Epic Games kelihatannya memang tidak pernah lepas dari kontroversi. Setelah pada tahun 2020-2021 lalu sempat terlibat perseteruan dengan Apple, kini Epic Games tengah bermasalah dengan FTC. Yang akhirnya membuat Epic Games didenda dengan jumlah yang fantastis.
Hal ini berawal dari laporan para orang tua di Amerika Serikat terhadap Fortnite. Para orang tua tersebut mengajukan gugatannya kepada Epic Games melalui Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC).
Dalam tuntutannya, para orang tersebut menyoroti pelanggaran Epic Games terhadap aturan Childern’s Online Privacy Protection (COPPA). Aturan ini mengatur situs dan layanan online harus memiliki perlindungan terhadap pengguna yang masih berusia di bawah 13 tahun.
FTC melaporkan bahwa Epic Games telah melanggar aturan COPPA dengan mengumpulkan informasi pribadi dari para pemain Fortnite di bawah umur ini tanpa memberi tahu orang tua mereka atau mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan izin dari perwakilan si anak.
Karena pelanggaran undang-undang privasi anak tersebut, pengembang Unreal ENgine tersebut dikenakan denda sebesar $275 juta atau sekitar Rp 4,28 triliun. Namun tidak berhenti di situ karena ternyata FTC juga memiliki tuntutan kedua yang berkaitan dengan ruang sosial anak-anak.
Seperti yang diketahui Fortnite memang secara bawaan mengaktifkan fitur komunikasi baik teks maupun percakapan. Namun ternyata hal ini menjadi sebuah pelanggaran oleh FTC. Hal ini dikarenakan anak-anak di bawah umur tersebut dapat dengan orang dewasa tanpa perlindungan.

Hal ini berakibat beberapa pemain di bawah umur dirundung, diintimidasi, dilecehkan, dan bahkan diancam oleh para pemain lain. Semua perlakukan ini berpotensi menciptakan trauma psikologis pada anak-anak tersebut. Alhasil Epic Games harus kembali menerima denda sebesar $245 juta atau sekitar Rp3,8 triliun.
Berbeda dengan kasus perseteruan dengan Apple, untuk kasus ini Epic Games mengakui dan menerima gugatan tersebut. Bahkan selain didenda dengan jumlah fantastis senilai total Rp 8,1 triliun, Epic Games juga mengumumkan untuk menggulirkan fitur baru yang disebut ‘Cabined Accounts’.
Lewat fitur baru tersebut, pemain yang akan bermain Fortnite nantinya harus mendaftar dengan tanggal lahirnya. Dan bila mereka ternyata berusia di bawah umur yang diijinkan maka fitur percakapan dan juga pembelian di dalam aplikasi (microtransaction) tidak akan aktif.
Epic Games bahkan menegaskan bahwa mereka ingin platform mereka menjadi yang terdepan untuk masalah perlindungan konsumen dan juga menyediakan pengalaman terbaik untuk para pemain mereka.
Di belahan dunia lain, pemerintah China bahkan mengklaim bahwa mereka tidak hanya berhasil melindungi gamer di bawah umur di sana. Namun juga sukses mengatasi adiksi game yang terjadi pada anak-anak.
